Ternyata Ini Masalahnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Diundur Lagi, Kemnaker: Butuh Waktu 4 Hari

- 14 September 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi: Kemnaker Tunda Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi: Kemnaker Tunda Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /

Menurut pihak Kemnaker karena proses transfer dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) maka pencairan ke bank swasta lain seperti BCA, Danamon, My Bank dan lainnya butuh waktu.

Baca Juga: Gawat! CIA Bongkar Fakta-Fakta Peristiwa G30S PKI, Berikut Simak Penjelasannya

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno mengatakan bahwa untuk proses pentransferan ke bank swasta memerlukan waktu selama lima hari.

Namun yang paling penting adalah memastikan bahwa data tersebut sudah sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

***

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah