Fakta Persidangan Jerink Sebelum Walk Out, Lebih Pilih Sidang Tatap Muka

- 11 September 2020, 18:45 WIB
POTRET musisi Jerinx SID dan sang istri, Nora Alexandra.* //Instagram/@ncdpapl /Tim Dialektika 01/
POTRET musisi Jerinx SID dan sang istri, Nora Alexandra.* //Instagram/@ncdpapl /Tim Dialektika 01/ /

MEDIA BLITAR - I Gede Ari Astina atau biasa disapa dengan Jerink menjalani sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian dari Polda Bali, Kamis 10 September 2020.

Sidang yang dilaksanakan virtual ini cukup alot karena timbul perdebatan antara Jaksa Penuntut Umum dengan Tim Pengacara dari Jerink.

Baca Juga: Walk Out Dari Persidangan, Jerinx: Suarakan Aspirasi Dengan Cara Elegan

Berikut fakta-fakta yang Media Blitar rangkum dari berbagai sumber mengenai persidangan Jerink SID.

1. Walk Out
Jerinx dan 12 tim kuasa hukumnya memilih untuk walk out dari persidangan. Drummer band Superman Is Dead (SID) tersebut memutuskan walk out karena merasa keberatan sidang berlangsung secara daring atau online. Jerinx mengungkapkan keberatannya sebelum JPU membacakan surat dakwaannya.

Baca Juga: BLT Cair, Ini Cara Gampang Buat Cek Nama Kepesertaan BPJS Keternagakerjaan Bisa Lewat WA!

"Jujur saya keberatan dengan sidang online ini. Saya merasa hak-hak saya sebagai warga negara dirampas dan kurang fair," kata Jerinx seperti dikutip dari video Youtube PN Denpasar.

2. Minta sidang ditunda
Karena ia merasa haknya dirampas dan dikebiri, ia meminta agar persidangan tersebut ditunda.

Pilihan lain yang ditawarkan dari pihak Jerinx adalah sidang dilangsungkan secara tatap muka.

Baca Juga: Sempat Jualan Pisang Goreng Keliling Sampai Hampir Bunuh Diri, Pinkan Mambo Curhat Terlilit Hutang

"Jadi saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilakukan dengan sidang langsung tatap muka," kata Jerinx. Majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi lalu merespons permintaan Jerinx dengan penjelasan dasar peraturan sidang dari Mahkamah Agung (MA).

"Dalam MoU itu mengatur tentang pelaksanaan secara telekonferensi. Sehingga tetap persidangan dilaksanakan teleconference atau secara online, itu pendapat kami," tegas Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

3. Keluhkan masalah audio
Saat dibawa kembali menuju tahanan, personil SID ini juga mengatakan jika kualitas audio yang didengar di persidangan kurang baik. Suami Nora Alexandra itu tidak mendengar dengan jelas suara yang diucapkan oleh Majelis Hakim dan JPU hanya dari layar monitor.

Baca Juga: Merangkak Naik, Simak Informasi Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini, Jumat 11 September 2020

"Saya enggak dengar apa, putus-putus. Saya merasa sedang tidak berbicara dengan manusia. Saya sedang berbicara dengan layar monitor," ujar Jerinx.

Jerinx melakukan walk out karena persidangan yang digelar secara online karena menurut pihaknya sidang online rawan dimanipulasi.

Baca Juga: Naik Lagi, Update Harga Emas Minigold Hari Ini, Jumat 11 September 2020, Yuk Segera Investasi

"Manipulasi itu bisa terjadi, ketika saya live Instagram saja, sinyal saya sering di-hack. Ketika bicara isu penting, suara saya hilang," ungkap Jerinx.

Diberitakan sebelumnya, Jerinx ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali. Hal ini dipicu oleh unggahan di Instagramnya yang menyebut IDI dan Rumah Sakit sebagai kacung WHO.

***

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x