Ini Dia Arti Kata Anjay, Surat Edaran Komnas PA: Terdapat Dua Makna Didalamnya

- 2 September 2020, 09:57 WIB
Pers rilis KPAI menyoal penggunaan kata anjay.
Pers rilis KPAI menyoal penggunaan kata anjay. /Instagram.com/@lutfiagizal

Menurut Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. larangan penggunaan istilah "anjay" harus dilihat dari beberepa sudut pandang dan tergantung konteks pemakaian.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT MRT Jakarta Update September 2020

Apakah itu bermakna merendahkan martabat, melecehkan, membuat orang jadi galau atau sensara, kalau unsur itu terpenuhi, maka istilah anjay tentu itu mengandung kekerasan. Jika mengandung kekerasan, maka tak ada toleransi.

Bahkan penggunaan kata anjay dalam konteks tersebut bisa dipidana sebagai bentuk kekerasan verbal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

***

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x