Sempat Akan Ditahan, Mantan Kepala BPN Denpasar Ditemukan Tewas Bunuh Diri

- 1 September 2020, 17:45 WIB
Mantan Kepala BPN Denpasar Ditemukan Bunuh Diri di Toilet
Mantan Kepala BPN Denpasar Ditemukan Bunuh Diri di Toilet /Foto Istimewa

MEDIA BLITAR - Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Tri Nugraha, ditemukan tidak bernyawa di toilet Kejaksaan Tinggi Bali.

Sebelumnya Tri Nugraha sempat diperiksa hingga pukul 19.00 WITA. Dia ditemukan tewas setelah terdengar suara tembakan.

Suara tembakan ini mengejutkan seluruh orang yang ada di dalam gedung Kejati Bali, termasuk para jurnalis yang menunggu hasil pemeriksaan. Asep Maryono, Wakil Kejaksaan Tinggi Kejati Bali mengaku terkejut karena tak seorang pun yang tahu jika Tri membawa senjata api.

Baca Juga: Ternyata, Pemerintah Melalui PLN Juga Akan Beri Stimulus Untuk Pelanggan Sosial, Bisnis dan Industri

Tri ditemukan tewas dengan luka bekas tembakan di dada kirinya, diduga Tri melakukan bunuh diri dengan menembak dirinya sendiri.

“Penembakan terjadi di toilet, kami sama sekali tidak tahu kalau dia sudah mengambil barang bawaan yang seharusnya ditaruh di loker, kami mendengar letusan dan ternyata dia menembakkan diri, dia tembak diri di bagian dada,” jelasnya pada wartawan.

Setelah ditemukan oleh pihak Kejati, Tri langsung dibawa ke Rumah Sakit Bros Renon, Denpasar untuk diberikan pertolongan. Namun saat tiba di rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan telah tewas.

Baca Juga: Bagaimana Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan September? Simak Caranya, Bisa Dengan Whatsapp!

"Konfirmasi dari pihak rumah sakit dia sudah meninggal,” ujarnya lagi.

Dilansir dari artikel DenpasarUpdate.Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Mau Ditahan, Mantan Kepala BPN Ini Diduga Tewas Bunuh Diri Dengan Pistol di Toilet Kejati Bali", Asep juga mengungkapkan bahwa pada awalnya Tri Nugraha datang ke Kejati guna diperiksa oleh pihaknya atas kasus yang menjeratnya.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x