Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Ternyata Motifnya Utang Piutang

- 22 Agustus 2020, 22:11 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan /Antaranews.com/

MEDIA BLITAR – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dan ternyata motif yang melatarbelakangi adalah masalah utang piutang.

Satu keluarga korban meninggal ini adalah Suranto, istri Sri Handayani, serta dua anaknya RA dan DN adalah utang piutang. Satu keluarga itu diduga dibunuh di rumahnya pada Rabu 19 Agustus 2020 dini hari.

"Pembunuhan diperkirakan Rabu 19 Agustus 2020 dini hari," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP
Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di Polsek Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah,
Sabtu 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta Terbakar Hebat: Api Hampir Hanguskan Gedung Utama

Jasad satu keluarga ditemukan pada Jumat 21 Agustus 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.

Ketua RW 5 Dusun Selemben, Suratno mengatakan penemuan mayat berawal dari salah satu warga yang hendak menyewa mobil Suranto. Diketahui, Suranto selama ini berusaha membuka penyewaan mobil.

Pelaku berinisial HT ditangkap Polres Sukoharjo, Jawa Tengah pada Sabtu 22 Agustus 2020. Penangkapan dilakukan setelah 3 jam olah TKP yang dilakukan pada Sabtu dini hari.

Baca Juga: New Normal di Jakarta, Anies Baswedan Terapkan Aturan Ganjil Genap Sepeda Motor

"pelaku berhasil kami tangkap tiga jam setelah olah TKP Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat jumpa pers di Polsek Baki, Sabtu 22 Agustus 2020 siang.

Yugo mengatakan bahwa HT merupakan rekan bisnis korban, yakni Suranto, dalam menjalankan usaha rental mobil. Menurut pengakuan pelaku, aksi pembunuhan dilakukan pada Rabu dini hari 19 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x