Subsidi Upah Rp 1,2 Juta Untuk Pekerja Bergaji Dibawah 5 Juta, Cair Hari Ini! Siapa Saja Yang Dapat?

- 27 Agustus 2020, 09:46 WIB
Bantuan subsidi upah bagi pegawai swasta jadi nilai tambah bagi peserta aktif BPJAMSOSTEK.
Bantuan subsidi upah bagi pegawai swasta jadi nilai tambah bagi peserta aktif BPJAMSOSTEK. /Dok. BPJAMSOSTEK

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah 5 juta rupiah sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Trik Canggih Buat Ngerjain PR! Google Punya Fitur Google Lens Untuk Selesaikan Soal Matematika

4. Pekerja/buruh penerima upah

5. Memiliki rekening bank aktif

6. Tidak termasuk dalam peserta Kartu Prakerja

7. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2020

***

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah