Saat ini T Oyong menjabat sebagai Hakim Madya Utama yang memiliki pangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c).
2. H. Bakri, S.H, M.Hum
Bakri saat ini menjabat sebagai Hakim Utama Muda yang memiliki pangkat/golongan Pembina Utama Madya (IV/d).
Baca Juga: 5 Twibbon Kirab Pemilu 2024 Berdesain Menarik, Cocok Dijadikan Bingkai Foto di WA, IG, dan Twitter
3. Dominggus Silabon, S.H, M.H
Sementara Dominggus Silabon saat ini menjabat sebagai Hakim Utama Muda yang berpangkat/golongan Pembina Utama Madya (IV/d).
Salah satu putusan hakim dalam pokok perkara nomor 5 berbunyi:
"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari."
Itulah sosok hakim yang kini menjadi sorotan publik setelah Pengadilan Negeri minta Pemilu 2024 ditunda hingga 2025. ***