Jika sudah melakukan aktivasi email, anda akan diarahkan untuk login ke laman SIAKBA KPU.
Silahkan login dan ikuti langkah-langkah yang tersedia seperti melengkapi data diri, mengunggah dokumen, dan seterusnya.
Itulah informasi mengenai cara untuk mendaftar dengan membuat akun di laman SIAKBA bagi anda yang ingin mendaftar sebagai PPK dan PPS untuk Pemilu 2024.***