4. Bantuan biaya pemakaman, Rp10.000.000 per-orang bagi badan ad hoc apabila terjadi kecelakaan selama proses penyelenggaraan pemilu 2024.
Demikianlah informasi mengenai berapa gaji PPK, PPS, KPPS untuk Pemilu 2024. Bagi yang berminat, persiapkan diri untuk mendaftar nanti. ***