Syarat dan Cara Mudah Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Hanya Lewat HP

- 19 Agustus 2022, 14:04 WIB
Syarat dan Cara Mudah Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Hanya Lewat HP
Syarat dan Cara Mudah Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Hanya Lewat HP /Instagram/@bank_indonesia/

Syaratnya pembaca hanya perlu mengunjungi melalui pada laman https://pintar.bi.go.id atau melalui aplikasi PINTAR.

Baca Juga: Profil Biodata Lyodra Ginting, Penyanyi yang Sempat Sebut Papua Merdeka di Istana Negara

Aplikasi PINTAR dapat diakses masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

Pembaca juga dapat langsung mendaftar untuk menukarkan uang lama dengan yang baru lewat KLIK DISINI.

Berikut ini Syarat penukaran pecahan uang kertas Indonesia baru 2022:

1.Pemesanan uang pecahan kertas baru 2022 dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang disediakan.

2.Penukaran pecahan uang kertas baru 2022 harus membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital maupun cetak.

3.Masyarakat yang akan menukar pecahan uang kertas baru 2022 harus lebih dahulu memilah sekaligus mengemas uang rupiah yang ditukar.

Baca Juga: Update Klasemen, Top Skor, Hingga Jadwal Terbaru LaLiga Spanyol: 20-23 Agustus, Live di TV Mana?

4.Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang rupiah sesuai nilai nominal yang ditukar dalam pecahan tahun emisi sama maupun berbeda.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x