MUDAH Syarat dan Cara Penukaran Uang Kertas Indonesia Baru TE 2022 Cepat Online di Pintar.bi.go.id via HP

- 19 Agustus 2022, 10:39 WIB
MUDAH Syarat dan Cara Penukaran Uang Kertas Indonesia Baru TE 2022 Cepat Online di Pintar.bi.go.id via HP
MUDAH Syarat dan Cara Penukaran Uang Kertas Indonesia Baru TE 2022 Cepat Online di Pintar.bi.go.id via HP /Instagram/@bank_indonesia

MEDIA BLITAR - Simak syarat dan cara penukaran uang kertas Indonesia baru Tahun Emisi (TE) 2022 secara cepat, mudah, no ribet dan online pakai aplikasi pintar.bi.go.id pakai HP.

Pemerintah melalui Bank Indonesia secara resmi merilis 7 pecahan uang kertas Indonesia baru 2022 yang diluncurkan pada Kamis, 18 Agustus 2022 di Jakarta.

Peluncuran tersebut sekaligus mengesahkan penggunaan uang kertas baru sebagai alat pembayaran yang sah dipakai di seluruh NKRI.

Meskipun demikian, pihak BI melalui laman resmi menuturkan bahwa pemakaian uang kertas lama dan logam masih tetap berlaku.

Baca Juga: PREDIKSI PSS Sleman Vs Persib Bandung, BRI Liga 1: Prediksi Skor, Line Up, Head to Head

Adapun 7 pecahan uang kertas baru 2022 diantaranya, pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.

Meskipun tingkat pengamanan sekaligus warna lebih tajam dibandingkan uang kertas lama, uang baru yang dikeluarkan pemerintah tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional bagian depan.

Sedangkan pada bagian belakang, uang kertas TE 2022 mengusung tema kebudayaan nusantara diantaranya, tarian, flora dan fauna serta pemandangan alam seperti halnya, uang TE 2016.

Baca Juga: INFO JADWAL Liga Inggris Pekan Ketiga: 20-23 Agustus Man Utd vs Liverpool, Newcastle vs Man City

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x