Mahfud MD Tanggapi Rumitnya Kasus Penembakan Brigadir J: Tidak Sama Dengan Kriminal Biasa

- 3 Agustus 2022, 21:46 WIB
Mahfud MD Tanggapi Rumitnya Kasus Penembakan Brigadir J: Tidak Sama Dengan Kriminal Biasa
Mahfud MD Tanggapi Rumitnya Kasus Penembakan Brigadir J: Tidak Sama Dengan Kriminal Biasa /Instagram/@mohmahfudmd

MEDIA BLITAR – Rumitnya penyelesaian kasus baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J membuat Menko Politik Hukum dan Keamanan Menko Polhukam, Mahfud MD ikut bersuara.

Mahfud MD menyampaikan kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat bahwa kasus penembakan tersebut bukan merupakan kriminal biasa.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat menerima orangtua Brigadir J di Kantor Kemenko Polhukam hari ini.

Baca Juga: UPDATE LIVE SCORE Timnas Indonesia U-16 vs Singapura U-16 Piala AFF U-16 2022 Malam ini: Skor Telak

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarki, ada juga psiko-politis nya," ujar Mahfud MD seperti dikutip dari Pmj News Rabu 3 Juli 2022.

Selanjutnya Mahfud MD menyebutkan bahwa penyidikan untuk kasus penembakan Brigadir J secara teknis sebenarnya mudah.

Berdasarkan cerita Mahfud MD dengan beberapa purnawirawan polisi kasus tersebut harusnya mudah dan bahkan bisa selesai di tingkat Polsek.

Baca Juga: BERLANGSUNG Tayang Live Streaming Indonesia vs Singapura Piala AFF U-16 Malam ini: Hasil Skor Telak 6-0

"Itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," lanjut Mahfud MD.

Alasannya menurut Mahfud MD adalah adanya faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu

Namun Mahfud MD tidak merinci lebih lanjut terkait kedua factor yang disebutkannya.

Baca Juga: Kapan Jadwal Audisi Dangdut Academy 5 Indosiar Episode 10 Tayang? Simak Total Peserta Lolos dan Asal Daerah

"Sehingga kita semua harus sabar tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan (penyidikan kasus) sudah bagus," tambah Mahfud MD..

Sebagai contoh, Mahfud MD memberi contoh bahwa kasus penembakan yang terjadi pada 8 Juli dan baru diumumkan tiga hari kemudian

Hal tersebut membuat publik ribut dan akhirnya Kapolri Jenderal merespons dan membentuk Tim Khusus untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas.

Baca Juga: UPDATE Daftar 83 Peserta Lolos Dangdut Academy 5 Indosiar Episode 1-9 Lengkap: Ahmad Afan Khadafy Curi Sensasi

Bahkan ketika publik masih tak puas, Listyo Sigit Prabowo pun menonaktifkan beberapa pihak agar penyelidikan objektif termasuk Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan dua orang lainnya.

Tidak hanya itu, publik juga meminta autopsi ulang melibatkan institusi lain di luar Polri dan hal tersebut dipenuhi oleh Listyo.

Terakhir publik meminta perkara ditarik saja ke Bareskrim Mabes Polri karena di tingkat Polda ada kekhawatiran adanya kemungkinan canpur tangan pihak lain.

Baca Juga: UPDATE Hasil Piala AFF U-16 2022 Hari ini Rabu 3 Agustus: Vietnam vs Filipina Skor Akhir 5-0, Indonesia?

"Jangan di Polda, itu bisa bias. Karena ada irisan-irisan perkawanan, irisan jabatan, irisan struktural, itu tidak bagus, ditarik perkara itu (ke Bareskrim)," jelas Mahfud.

Oleh karenanya Mahfud MD menilai Kapolri sudah melakukan langkah yang terbuka dan tinggal nanti pada akhirnya semua pihak akan mengawal kasus ini dan mengusutnya hingga tuntas.

"Saya tidak punya pendapat siapa yang salah apakah Brigadir J atau Sambo atau Bharada E atau siapa," tutup Mahfud MD.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah