Alasannya menurut Mahfud MD adalah adanya faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu
Namun Mahfud MD tidak merinci lebih lanjut terkait kedua factor yang disebutkannya.
"Sehingga kita semua harus sabar tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan (penyidikan kasus) sudah bagus," tambah Mahfud MD..
Sebagai contoh, Mahfud MD memberi contoh bahwa kasus penembakan yang terjadi pada 8 Juli dan baru diumumkan tiga hari kemudian
Hal tersebut membuat publik ribut dan akhirnya Kapolri Jenderal merespons dan membentuk Tim Khusus untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas.
Bahkan ketika publik masih tak puas, Listyo Sigit Prabowo pun menonaktifkan beberapa pihak agar penyelidikan objektif termasuk Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan dua orang lainnya.
Tidak hanya itu, publik juga meminta autopsi ulang melibatkan institusi lain di luar Polri dan hal tersebut dipenuhi oleh Listyo.
Terakhir publik meminta perkara ditarik saja ke Bareskrim Mabes Polri karena di tingkat Polda ada kekhawatiran adanya kemungkinan canpur tangan pihak lain.