BLT UMKM Cair Juli 2022, Cek Nama Daftar Penerima, Begini Caranya Pakai Eform BRI

- 18 Juli 2022, 21:16 WIB
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan kembali cair pada tahun 2022 ini.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan kembali cair pada tahun 2022 ini. /Media Blitar/ Ayu Eviana

MEDIA BLITAR - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan kembali cair pada tahun 2022 ini.

Namun aturan terkait penyaluran BLT UMKM Rp600 ribu masih dalam pembahasan dan pematangan.

Nama daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM sejumlah Rp600 ribu dapat melalui situs resmi Bank BRI (Eform BRI).

Baca Juga: Chord Lagu Dermaga Biru: Tiada Satu yang Terindah Selain Dirimu, Lagu Thomas Arya

BLT UMKM cair sejumlah Rp600 ribu disalurkan

Pemerintah RI akan mencairkan BLT UMKM kepada pelaku usaha UMKM yang mendaftar dan telah memenuhi syarat.

Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT UMKM adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Anime Spy X Family Bagikan Episode Menjadi Dua, Hayashi: Memastikan Setiap Studio Menjaga Tingkat Kualitas

1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP);
3. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB);
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR atau sebagainya;
6. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, melampirkan (SKU) yang dapat dibuat di kantor Desa domisili masing-masing.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x