RUU DOB Papua Disahkan Jadi UU, Inilah 5 Provinsi di Papua Sekarang

- 30 Juni 2022, 21:23 WIB
RUU DOB Papua Disahkan Jadi UU, Inilah 5 Provinsi di Papua Sekarang
RUU DOB Papua Disahkan Jadi UU, Inilah 5 Provinsi di Papua Sekarang /instagram/@dpr.ri

Karena pemekaran wilayah di Papua tersebut bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia.

Sehingga masyarakat Papua dapat merasakan manfaat dari pemekaran wilayah tersebut.

Saat ini ada 5 provinsi di Papua, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga: Lirik Lagu Sudah Tak Cinta, Ziell Ferdian

Provinsi lama di Papua awalnya hanya meliputi Provinsi Papua dan Papua Barat.

Sedangkan Provinsi Baru meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Ibu kota Provinsi Papua Selatan yaitu Kabupaten Merauke.

Kemudian, Ibu kota Provinsi Papua Tengah yaitu Kabupaten Nabire.

Baca Juga: Lirik Lagu Tiara 'Jika Kau Bertemu Aku Begini, Berlumpur Tubuh dan Keringat Membasah Bumi...'

Sedangkan ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan yaitu Kabupaten Jayawijaya.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x