Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.
“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ucapnya Ali Fikri. (Amir Faisol/Pikiran Rakyat) ***