Syarat Mudik Lebaran 2022, Selain Vaksin Booster Pemudik Wajib Isi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi

- 20 April 2022, 09:14 WIB
Syarat Mudik Lebaran 2022, Selain Vaksin Booster Pemudik Wajib Isi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi
Syarat Mudik Lebaran 2022, Selain Vaksin Booster Pemudik Wajib Isi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi /Tangkap layar instagram.com/@pedulilindungi.id

4. Pemudik dengan komorbid (penyakit penyerta) yang tidak dapat melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR maksimal 3x24 jam.

5. Aturan pengisian e-HAC ini tidak diwajibkan bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga: LINK Cek Pencairan Dana BOS Kemenag April 2022: Simak Jadwal Kapan Cair hingga Alur Pencairannya di Sini

Melalui persyaratan ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan petugas di lapangan dalam menjalani proses pengecekan kelayakan perjalanan.

Kedepannya pengisian e-HAC perjalanan ini akan diwacanakan terus berlaku hingga ada aturan baru sebagai pengganti.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Situs Resmi DTO Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x