TERKUAK! Dalang di Balik Kelangkaan Minyak Goreng, Kejagung Tetapkan Dirjen di Kemendag jadi Tersangka

- 19 April 2022, 17:22 WIB
TERKUAK! Dalang di Balik Kelangkaan Minyak Goreng, Kejagung Tetapkan Dirjen di Kemendag Jadi Tersangka/Situs Bappebti/
TERKUAK! Dalang di Balik Kelangkaan Minyak Goreng, Kejagung Tetapkan Dirjen di Kemendag Jadi Tersangka/Situs Bappebti/ /

. Tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20% dari total ekspor).

Baca Juga: Untuk Hindari Potensi Macet, Menhub Budi Sarankan Masyarakat Lakukan Mudik Lebaran Lebih Awal

Tersangka IWW dan tersangka MPT akan ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak Selasa hingga 8 Mei 2022.

Sementara, tersangka SMA dan PT ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, terhitung mulai Selasa.

“Kami tegaskan bahwa negara akan hadir dan selalu hadir untuk mengatasi keadaan yang menyulitkan masyarakat luas; dan kami akan tindak tegas bagi mereka yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat,” ujarnya.

***

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah