MEDIA BLITAR - Tak banyak yang mengetahui jika 9 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai hari Musik Nasional.
9 Maret 2022 yang jatuh pada hari Rabu adalah Hari Musik Nasional Indonesia, dan pada artikel ini, kita akan membahas tentang sejarah dan latar belakang ditetapkannya 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.
Pasti kalian tidak asing dengan nama Wage Rudolf Supratman atau W. R. Supratman, sang pencipta lagu kebangsaan Indonesia yakni Indonesia Raya.
Baca Juga: Real Madrid vs PSG, Man City vs Sporting Lisbon: Catat Jam Tayang dan Live di TV Mana
Banyak sumber mengatakan, jika W. R. Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903, dimana Hari Musik Nasional didasarkan pada hari ulang tahun beliau.
Namun, tanggal lahir W. R. Supratman sempat diubah pada 29 Maret 2007, menurut Putusan pengadilan negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007PN PWR, memutuskan jika W. R. Supratman lahir pada 19 Maret 1903, yang mana juga mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
Meski demikian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat masih menjabat sebagai presiden keenam Indonesia, menetapkan 9 Maret sebagai peringatan Hari Musik Nasional.
Putusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Presiden No. 10 tahun 2013, yang juga tertulis tentang pernyataan Presiden SBY mengenai Hari Musik Nasional tersebut.