Arti Filosofi Label Logo Halal Baru di Indonesia, Makna Bentuk Gunungan Wayang Kaligrafi Berwarna Ungu

- 12 Maret 2022, 21:29 WIB
Arti Filosofi Label Logo Halal Baru di Indonesia, Makna Bentuk Gunungan Wayang Kaligrafi Berwarna Ungu
Arti Filosofi Label Logo Halal Baru di Indonesia, Makna Bentuk Gunungan Wayang Kaligrafi Berwarna Ungu /Dok. kemenag.go.id

MEDIA BLITAR – Ketahui arti dan filosofi label logo Halal baru Indonesia yang memiliki kombinasi bentuk gunungan wayang dan tulisan kaligrafi aksara Arab berwarna Ungu.

Aris bentuk gunungan dalam label logo Halal Indonesia memiliki makna yaitu, menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia maka, seorang harus semakin mengerucut.

Makna dari bentuk gunungan wayang juga dapat diartikan sebagai manunggaling (menyatunya) jiwa, rasa, cipta, karsa dan karya dalam kehidupan yang selalu dekat dengan Tuhan.

Untuk motif Surjan dalam label tersebut yang juga disebut pakaian takwa yang memiliki arti makna filosofi mendalam.

Baca Juga: MasterChef Indonesia season 9 Hari InI: 4 Kali Valerie MCI Menang, Victor Lolos, Alden Ancaman Pulang

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Irham menerangkan bahwa penetapan label logo Hala baru sesuai dengan keputusan Kepala BPJPH nomor 40 tahun 2022.

"Bentuk label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," katanya dikutip MediaBlitar.com dari situs resmi Kemenag.

Baca Juga: Valerie MCI 9 dan Victor Agustino Menang, Hasil MasterChef Indonesia season 9: Alden Terancam Tereliminasi

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf Arab yang terdiri atas huruf a, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya menjelaskan.

Bentuk label logo Halal baru ini sejalan dengan penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia yang aman untuk dikonsumsi.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan jaminan produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk," imbuh Aqil Irham.

Ia menerangkan bahwa penggunaan warna ungu dalam label Halal Indonesia sebagai warna utama dan tosca sekundernya.

Baca Juga: Filosofi Arti Label Logo Halal Baru di Indonesia, Berlaku Secara Nasional: Warna Ungu Bentuk Gunungan

"Ungu adalah warna utama Label halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau tosca, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelas Aqil Irham.

“Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dan panduan teknis tentang penggunaan label halal selanjutnya dapat diakses di laman resmi BPJPH Kemenag, www.halal.go.id/infopenting,” jelas Arfi.

"Selanjutnya mari kita gunakan label Halal Indonesia ini sesuai ketentuan, sebagai penanda yang memudahkan kita semua seluruh masyarakat Indonesia dalam mengidentifikasi produk yang telah terjamin dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH," tandasnya.

Demikian informasi terkait arti filosofi dari label logo Halal baru di Indonesia menurut Kementerian Agama (Kemenag)***

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah