MEDIA BLITAR - Kabar diubahnya status wabah Covid-19 dari pandemi menjadi endemi berasal dari pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi.
Segala bentuk persiapan, aturan, dan protokol yang nantinya akan diterapkan sudah disiapkan oleh pihak yang terkait, menurut Menkes Budi.
Keterangan tersebut disampaikan olehnya melalui jumpa pers setelah Rapat Terbatas PPKM Minggu, 27 Februari 2022.
Baca Juga: Profil Arifin Panigoro yang Dikabarkan Meninggal Dunia Hingga Pengusaha Dalam Bidang Migas
Rekaman jumpa pers tersebut diunggah di kanal Youtube resmi Sekretariat Presiden.
Keputusan untuk mengubah status pandemi menjadi endemi ini dilandaskan dari arahan Presiden Jokowi yang mendapat masukan dari Para Menteri Koordinator.
"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dikutip Galamedia dari kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu, 27 Februari 2022.
Baca Juga: Cek Link Kumpulan Twibbon Ucapan Peringatan Isra Miraj 1443 H, Cara Menggunakan untuk Story WhatsApp
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo juga meminta kepada pihak terkait untuk menjalankan arahannya dengan hati-hati dan penuh perhitungan.