MEDIA BLITAR - Masyarakat oleh pemerintah dilarang keras nobar atau nonton bareng MotoGP di luar sirkuit Mandalika.
Masyarakat dihimbau untuk melihat pertandingan tersebut di kediamannya masing-masing.
Hal tersebut lantaran untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang tengah merajalela.
Baca Juga: Akibat Covid-19, Panda di Kebun Binatang Belgia Tidak Bisa Pulang ke China
Dilansir MediaBlita dari laman PMJ News pada 5 Februari 2022, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lombok Tengah melarang warga atau masyarakat sekitar sirkuit menonton pertandingan MotoGP di luar Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Nusa Tenggara Barat.
Karena virus Covid-19 masih mengalami lonjakan, masyarakat dihimbau untuk menyaksikan pertandingan di rumahnya masing-masing.
Kerumunan yang terjadi bisa menyebabkan virus Covid -19 ini menyerang.
Baca Juga: Covid-19 Omicron Merajalela, Gejala Apa Lagi yang Patut Diwaspadai?
Hal itu sudah sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 8 tahun 2022 mengenai pelaksanaan MotoGP di Indonesia pasa masa pandemi Covid-19 yang telah ditandatangani oleh Mendagri, Tito Karnavian pada Jumat, 4 Februari 2022 yang memiliki masa berlaku hingga 21 Maret 2022 mendatang.