Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Begini Anjuran MUI dalam Melaksanakan Ibadah Dengan Aman

- 4 Februari 2022, 14:12 WIB
Ilustrasi - Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Begini Anjuran MUI Dalam Melaksanakan Ibadah Dengan Aman
Ilustrasi - Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Begini Anjuran MUI Dalam Melaksanakan Ibadah Dengan Aman /Pixabay/jpeter2/

MEDIA BLITAR - Kasus Covid-19 varian Omicron sejak awal Januari 2022 semakin meningkat.

Per Kamis, 3 Februari 2022, tercatat lebih dari 17.000 kasus harian di tanah air.

Menanggapi hal ini, Sekretaris KF-MUI (Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia), KH Miftahul Huda mengatakan bahwa sudah banyak orang yang divaksin.

Beliau menilai bahwa masyarakat sudah siap untuk menghadapi dan hidup berdampingan dengan Covid-19.

Baca Juga: Dalam Dua Puluh Tahun Terakhir, Terjadi 150 Erupsi Gunung Api di Indonesia

Walaupun begitu, masyarakat diminta untuk tetap waspada terkait peningkatan jumlah kasus ini.

Untuk menghadapi kasus ini, Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 terkait Panduan Ibadah di Tengah Pandemi menurut Miftahul dinilai masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat.

Miftahul mengatakan panduan ini tetap bisa dipakai bagi umat Islam untuk tetap beribadah seiring dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Suster El Hari Ini 4 Februari 2022: Osman Berhasil Menculik Emir dari Tangan Suster El

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x