MEDIA BLITAR – Saat ini sedang ramai tentang konflik antara Rusia dan Ukraina yang juga semakin memanas.
Hal tersebut membuat pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ikut menanggapi terkait konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.
Menanggapi konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, Kemenkumham pun menyatakan bahwa mereka akan menyiapkan langkah mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto di Jakarta pada kemarin Jumat.
"Dalam fungsi Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM telah mempersiapkan diri menghadapi kontinjensi dalam rangka evakuasi WNI dari Ukraina," ujar Andap Budhi Revianto seperti dikutip dari Pmj News, Jumat 25 Februari 2022.
Selanjutnya Andap menjelaskan bahwa jumlah WNI yang berada di Ukraina saat ini berjumlah sebanyak 140 orang dalam keadaan aman.
Baca Juga: Prediksi Everton vs Manchester City: Line Up, Skor, Head to Head, Jadwal Tayang, 27 Februari 2022
Namun meski dilaporkan dalam status aman, masih ada kemungkinan konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina dapat mengancam keselamatan mereka.