MEDIA BLITAR – Beredar kabar bahwa pemerintah China bakal membatasi gaji artisnya sebesar 40 persen hingga melarang artis untuk mengumbar-umbar kekayaan di sosial media (sosmed). Lantas benarkah berita tersebut? Simak penjelasannya di sini.
Pemerintah Negeri Tiongkok dilaporkan sedang mengkaji aturan baru soal honorarium artis di industri hiburan. Dalam pernyataan tersebut nantinya gaji artis tak akan bernilai fantastis meski mereka adalah pemeran utama di suatu acara.
Bukan hanya itu saja, selebriti juga dilarang untuk menampilkan kekayaan di media sosial. Dilansir dari Business Insider dalam lima tahun ke depan tampaknya para artis China tidak lagi bebas dalam mengumpulkan dan memamerkan kekayaan.
Negara dengan julukan Negeri Bambu itu dikatakan akan menerapkan aturan ketat untuk menertibkan mereka yang berani memamerkan kekayaan di muka umum.
Administrasi Radio dan Televisi Nasional mengungkap jika gaji artis nantinya dibatasi hanya boleh 40 persen saja dari total modal produksi.
Baca Juga: The Sultan of Content, Raffi dan Nagita jadi Cover Majalah Forbes, Dari Mana Sumber Kekayaan Mereka?
Dalam rancangan aturan yang beberapa waktu lalu dirilis, pemerintah juga menyebut dengan spesifik bahwa penghasilan para aktor film atau drama tidak boleh melebihi 70 persen dari total semua pemain.
Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah mengapa hal itu bisa terjadi? Kenapa gaji artis harus dibatasi?