MEDIA BLITAR - Indonesia akan segera beralih dari sinyal TV analog ke sinyal TV digital.
Perubahan ini mewajibkan para pemilik TV untuk menggunakan perangkat set top box jika ingin menyaksikan siaran televisi.
Sebagai wujud bantuan pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dikabarkan akan bagi-bagi Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat.
Baca Juga: Cek Fakta: Apa Benar Kominfo Akan Segera Matikan TV Analog di Berbagai Wilayah?
Menurut Kemenkominfo, jumlah STB yang dibagikan semumlah 3,2 juta unit.
Proses peralihan sinyal TV digital dari sinyal TV analog dijadwalkan akan dimulai pada beberapa tahap.
Proses peralihan ini disebut sebagai analog switch off (ASO).
Tahap pertama rencananya akan dimulai pada 30 April 2022 mendatang.