MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan alat khusus yang memungkinkan untuk migrasi televisi analog ke televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) kepada keluarga yang kurang mampu.
Dilansir dari Kanal Youtube Kemkominfo TV, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M. Ramli, menjelaskan bahwa alat yang bernama set top box itu dapat menjadi penerima siaran TV digital, meskipun pesawat televisi masih analog, sehingga masyarakat masih dapat menggunakan TV lama yang tidak memiliki kemampuan digital.
“Pemerintah juga memperhatikan hal ini, dari sinilah kita memetakan penduduk yang tergolong kurang mampu yang TV -nya masih analog harus mendapatkan bantuan set top box ini,” ujar Ramli dalam webinar sosialisasi televisi digital.
Sementara itu, bagi masyarakat di wilayah Aceh, Kepulauan Riau, Banten dan Kalimantan diminta untuk segera beralih dari TV analog menjadi TV digital paling lambat 17 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang saat ini mulai melakukan penghentian siaran televisi analog tahap pertama.
Baca Juga: Kominfo Minta Polri Selidiki Kasus Bangunan Mirip Kabah di Game Online Fortnite
Dalam penghentian siaran televisi Analog switch off (ASO) tahap 1 akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1, yakni Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, serta di Kepulauan Riau tahap 1 di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.
Selain itu, di wilayah siaran Banten 1 di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang, serta di Kalimantan tahap 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang. di Kalimantan Utara 1 di Kota Bulungan dan Kota Tarakan, adaupun Kalimantan Utara di Kabupaten Nunukan.