Simak Regulasi Terbaru Pembatalan Tiket Kereta Api Jarak Jauh, Ketentuan Refund Bagi Calon Penumpang

- 7 Februari 2022, 22:32 WIB
Simak Regulasi Terbaru Pembatalan Tiket Kereta Api Jarak Jauh, Ketentuan Refund Bagi Calon Penumpang
Simak Regulasi Terbaru Pembatalan Tiket Kereta Api Jarak Jauh, Ketentuan Refund Bagi Calon Penumpang /PMJ News

MEDIA BLITAR - Aturan terbaru dari pembatalan tiket kereta api jarak jauh telah diberlakukan.

Terdapat beberapa ketentuan bagi calon penumpang yang batal naik kereta dan akan mendapatkan pengembalian atau refund.

Regulasi terbaru tersebut telah diberlakukan oleh pihak Kereta Api Indonesia Persero Daop 1 Jakarta.

Baca Juga: LINK DOWNLOAD Novel Married with Senior Versi PDF, Viral Series Kisah Perjodohan Anak SMA Mika dan Angkasa

Dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News pada 7 Februari 2022, pihak Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta telah memberlakukan regulasi terbaru untuk diperhatikan oleh calon penumpang kereta api jarak jauh yang tidak dapat menunjukkan hasil screening rapid test antigen atau RT-PCR saat boarding sebelum berangkat.

Kahumas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan bahwa bagi calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR, tiket dikembalikan sebesar 75%.

Baca Juga: Profil Biodata Lengkap Park Ji Hoo, Si Cantik Pemeran Nam Ohn Jo di Serial All of Us Are Dead Netflix

“pada ketentuan sebelumnya, pelanggan KA yang tidak dapat menunjukkan antigen atau PCR ketika boarding di stasiun, karena tiket dikembalikan sebesar 75%,” kata Kahumas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.

Berikut beberapa ketentuan yang wajib diperhatikan oleh calon penumpang kereta api terkait tiket.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x