KIP Kuliah Tahun 2022 Telah Dibuka, Cek Cara Daftar KIP Kuliah Beserta Persyaratan yang Dibutuhkan

- 2 Februari 2022, 23:56 WIB
KIP Kuliah Tahun 2022 Telah Dibuka, Cek Cara Daftar KIP Kuliah Beserta Persyaratan yang Dibutuhkan
KIP Kuliah Tahun 2022 Telah Dibuka, Cek Cara Daftar KIP Kuliah Beserta Persyaratan yang Dibutuhkan //pixabay/kreatikar

MEDIA BLITAR - KIP Kuliah tahun 2022 telah dibuka, cek cara daftar KIP Kuliah beserta persyaratan yang dibutuhkan.

KIP Kuliah merupakan bantuan pemerintah di bidang pendidikan yang didistribusikan melalui kemendikbud ristek.

Baca Juga: Ingin Mendapat Program Bantuan KIP Kuliah ? Berikut Cara Pendaftarannya

KIP Kuliah bisa didapatkan oleh semua calon mahasiswa perguruan tinggi sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek.

Bantuan pendidikan ini akan diberikan pemerintah mulai dari biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, biaya kuliah, dan biaya hidup.

Besaran bantuan KIP Kuliah ini sudah ditentukan oleh pihak kemendikbud ristek, terutama untuk biaya hidup, ada pembagian kluster yang membedakan besaran bantuan.

Baca Juga: Beredar Tautan Palsu Bantuan COVID-19, Kemensos: Info Bantuan Pemerintah Hanya Melalui Situs Resmi

Dikutip dari kanal YouTube Puslapdik Kemendikbud RI, dalam acara pembukaan pendaftaran KIP Kuliah merdeka 2022, kemendikbud menjelaskan tentang pembagian klaster.

Muni Ika, sub koordinator KIP Kuliah menyatakan bahwa perhitungan bantuan berdasar pada indeks harga masing-masing kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x