Yahya Waloni Terjerat Kasus Penistaan Agama, Akhirnya Bebas Setelah Mendekam di Penjara Selama 5 Bulan

- 1 Februari 2022, 20:57 WIB
Yahya Waloni Terjerat Kasus Penistaan Agama, Akhirnya Bebas Setelah Mendekam di Penjara Selama 5 Bulan
Yahya Waloni Terjerat Kasus Penistaan Agama, Akhirnya Bebas Setelah Mendekam di Penjara Selama 5 Bulan /PMJ News/Dok Net/

MEDIA BLITAR - Yahya Waloni akhirnya telah bebas dari rumah tahanan atau rutan Bareskrim Polri.

Yahya Waloni telah bebas setelah 5 bulan ditahan.

Diketahui Yahya Waloni merupakan terpidana kasus penistaan agama.

Dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News ada 1 Februari 2022, Yahya Waloni telah dibebaskan dari rutan Bareskrim Polri setelah 5 bulan ditahan karena terjerat kasus penistaan agama.

Baca Juga: Barcelona Resmikan Aubameyang Sebagai Pemain Barunya di Bursa Transfer Musim Dingin

“Informasi yang telah didapatkan dari penyidik, Yahya Waloni telah selesai dalam menjalani masa hukumannya pada 31 Januari 2022,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menjatuhi hukuman Yahya Waloni selama 5 bulan penjara.

Yahya Waloni telah terbukti memberikan informasi yang dapat menimbulkan rasa pada masyarakat tertentu melalui konten ceramah.

Baca Juga: Biodata Lengkap Shannon Wong Kekasih Athalla Naufal yang Viral Mengaku Alami KDRT oleh Ayahnya

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x