Ditemukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polri: Sudah Dibangun Sejak 2012

- 26 Januari 2022, 05:47 WIB

“Setelah dilakukan pencarian, bangunan tersebut sudah dibuat sejak tahun 2012 atas dasar inisiatif dari Bupati Langkat sendiri. Bangunan tersebut juga tidak memiliki izin dan tidak terdaftar seperti yang dicantumkan dalam Undang-Undang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Selain itu, para pejabat seharusnya tidak membangun tempat seperti itu meskipun dengan alibi sebagai tempat untuk rehabilitasi pecandu narkoba.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan tempat itu adalah tempat yang ilegal.

Baca Juga: Viral! Dugaan Perbudakan Oleh Bupati Langkat Nonaktif, Apa Itu Human Trafficking?

Dari keterangan petugas yang menjaga tempat tersebut, memang benar tempat itu untuk merehabilitasi mereka yang kecanduan narkoba.

Tak hanya pecandu narkoba saja, namun tempat tersebut juga digunakan untuk warga yang tersandung kasus kenakalan remaja.

Ada sekiutar 48 warga yang tercatat menghuni kerangkeng tersebut. Namun, saat pengecekan hanya ditemukan 30 orang saja.

Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara Telah Ditahan KPK Terkait Kasus Suap

Kerangkeng manusia tersebut mirip seperti penjara besi yang digembok di dalam rumah.

Dari laporan saksi mata, buruh yang diperkejakan di kelapa sawit tersebuT tidak menerima gaji.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x