Fakta Apa di Balik Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif?

- 25 Januari 2022, 11:26 WIB
Ilustrasi - Fakta Apa di Balik Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif?
Ilustrasi - Fakta Apa di Balik Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif? /Pixabay

MEDIA BLITAR – Setelah terjaring dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin kembali menjadi sorotan media, dengan dugaan melakukan human trafficking.

Dugaan ini muncul setelah Perhimpunan Indonesia Untuk Buruh Migran Berdaulat atau Migrant Care, mengungkap perbudakan terhadap puluhan manusia yang dilakukan oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Ungkapan ini berdasarkan laporan tentang dugaan adanya kerangkeng manusia menyerupai penjara dengan jeruji besi dan gembok di rumah Bupati Langkat nonaktif.

Baca Juga: Lirik Lagu It’s You – Sezairi: Pop Romantis Bikin Doi Terhipnotis!

Segera setelah itu, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care melaporkan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Berdasar bukti-bukti foto terkait kerangkeng manusia itu, Terbit diduga telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta mengenai dugaan kasus human trafficking oleh Bupati Langkat nonaktif tersebut:

Baca Juga: Link Airdrop Token Kripto Gratis Terbaru 2022: Centaurify, HARDcoin, Hydra X, Katana Inu, The Sandbox

1. Digunakan untuk tampung pekerja.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x