4 Fakta Bupati Langkat yang Diduga Perbudak Puluhan Pekerja Sawit dan Punya Kerangkeng Manusia

- 25 Januari 2022, 12:10 WIB
4 Fakta Bupati Langkat yang Diduga Perbudak Puluhan Pekerja Sawit dan Punya Kerangkeng Manusia
4 Fakta Bupati Langkat yang Diduga Perbudak Puluhan Pekerja Sawit dan Punya Kerangkeng Manusia /Tangkap Layar: Twitter.com/@mei_peseek

MEDIA BLITAR – Baru-baru ini, Migrant Care melaporkan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ke Komnas HAM terkait dugaan praktik perbudakan terhadap para pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya. 

Bahkan, para pekerja sawit tersebut diperlakukan secara tidak manusiawi dengan dikurung di dalam sebuah kerangkeng di rumah mantan Bupati Langkat tersebut. Selain itu, diduga mereka juga mengalami penganiayaan oleh penjaga di kediaman sang mantan bupati.

Berikut ini adalah 5 fakta Bupati Langkat yang diduga perbudak puluhan pekerja sawit dan punya kerangkeng manusia di kediamannya :

Baca Juga: Kabar Duka: Putri dari Artis dan Politikus Nurul Arifin, Maura Magnalia Madyaratri Meninggal Dunia

1. Kerangkeng manusia ditemukan ketikaOTT KPK

Dugaan perbudakan para pekerja sawit ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK (OTT KPK) yang dilakukan di rumah sang mantan Bupati Langkat. KPK saat ini telah menetapkan Terbit Rencana sebagai penerima suap dari kontraktor yang menggarap proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat pada periode tahun 2020-2022.

Ketika bertandang ke kediaman eks Bupati Langkat ini, KPK menemukan kerangkeng manusia seperti penjara di belakang rumah milik Terbit Rencana dan melaporkan temuan ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Lirik Lagu Blue Jeans – Gangga, Pop Sederhana yang Guncang Industri Musik Indonesia!

2. Diduga puluhan orang dipenjara dan mengalami perbudakan

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x