"Seluruh pertanyaan jaksa, terhadap terdakwa HW disampaikan dan dia mengakui seluruh perbuatannya. dia mengakui perbuatannya dan seluruh apa yang didakwakan itu dibenarkan oleh terdakwa HW," ucapnya.
Disclaimer: Artikel di atas sebelumnya telah tayang di Deskjabar dalam judul KOMNAS PA BERANG, Herry Wirawan Saat Sidang Minta Maaf Karena Khilaf, BIMA SENA, Bukan Khilaf Itu Jahat Biadab.***