Begini Aturan Selama Malam Pergantian Tahun Baru 2022 di Surabaya

- 30 Desember 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi Surabaya / Begini Aturan Selama Malam Pergantian Tahun Baru 2022 di Surabaya
Ilustrasi Surabaya / Begini Aturan Selama Malam Pergantian Tahun Baru 2022 di Surabaya /Dok. Media Blitar / Syifa Devi Putri Haryanti

Baca Juga: Aturan Terbaru PPKM Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya bersama jajaran kepolisian juga akan melakukan pengawasan dan patroli di lapangan.

“Surat edaran sudah kita sampaikan kepada semua SPBU di Surabaya. Kami sudah komunikasi dengan pemilik SPBU supaya tidak jualan mulai pukul 21.00 WIB pada malam pergantian tahun,” tuturnya kembali.

Menurut Eddy, menjelaskan kembali pemkot pun juga melarang perayaan at venue malam pergantian tahun, baik di restoran, café, rumah makan ataupun di tempat fasilitas lainnya.

“Termasuk juga untuk semua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya juga wajib tutup pada tanggal 24 dan 31 Desember 2021. Kepada warga Surabaya kami juga imbau agar merayakan perayaan tahun baru di rumah masing-masing, tidak ada pawai, tidak ada perayaan at venue,” katanya.

Baca Juga: Menu Tahun Baru: Resep Sosis Bakar dengan Cheesy Mashed Potato dan Onion Gravy ala Chef Devina

Dengan adanya aturan tersebut, untuk mengantisipasi kerumunan dan mencegah penularan kasus Covid-19 saat menjelang tahun baru, hingga pemkot juga melarang penjualan petasan maupun terompet.

Dalam kebijakan tersebut tercantum dalam SE Satpol PP Surabaya Nomor: 300/ 6831/436.7.22/ 2021 tanggal 27 Desember 2021.

“Kami imbau supaya tidak ada yang berjualan petasan dan terompet. Tiga pilar di kecamatan juga bakal melakukan pengawasan serta penertiban penjual petasan dan terompet di wilayah masing-masing,” terangnya.

Baca Juga: Aturan Syarat Terbaru Naik Kereta Api Saat Liburan Natal dan Tahun Baru Bagi Anak-Anak

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Humas Surabaya Instagram @surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah