MEDIA BLITAR – Jelang pergantian tahun 2022 atau malam tahun baru, pihak kepolisian Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas menuju kawasan puncak.
Polres Bogor rencananya juga akan menerapkan sistem ganjil genap dan pengalihan lalu lintas saat malam tahun baru.
Selain itu pelaku perjalanan yang menuju kawasan puncak harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 serta vaksin yang ditunjukkan lewat aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Tetap Buka, Berikut Jam Operasional Wisata Taman Impian Jaya Ancol Saat Tahun Baru
Hak tersebut diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Harun dalam keterangannya pada para awak media pada hari ini.
"Terutama tahun baru, kita laksanakan dengan sistem pertama ganjil genap, kemudian vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, tes rapid antigen ataupun PCR," jelas Harun seperti dikutip dari Pmj News pada 30 Desember 2021.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2022, Polisi Larang Perayaan Pesta Kembang Api dan Petasan di Jakarta
Selanjutnya Harun menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2021.