Begini Aturan Selama Malam Pergantian Tahun Baru 2022 di Surabaya

- 30 Desember 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi Surabaya / Begini Aturan Selama Malam Pergantian Tahun Baru 2022 di Surabaya
Ilustrasi Surabaya / Begini Aturan Selama Malam Pergantian Tahun Baru 2022 di Surabaya /Dok. Media Blitar / Syifa Devi Putri Haryanti

MEDIA BLITAR – Menjelang malam pergantian tahun baru 2022 Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) melalui Satpol PP yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada tanggal 27 Desember 2021, kepada seluruh Pimpinan/Pengelola tempat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dalam aturan tersebut menginstruksikan kepada seluruh SPBU di Surabaya pada tanggal 31 Desember 2021 mengakhiri aktivitas kegiatan sampai batas waktu pukul 21.00 WIB dan dapat dibuka kembali pada tanggal 1 Januari 2021, pukul 04.00 WIB.

Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru, Polisi Terapkan Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Puncak

“Jadi sebelumnya di SE Wali Kota Surabaya tanggal 14 Desember 2021, semua aktivitas kegiatan pada malam tahun baru selesai pukul 21.00 WIB. Dari dasar itu, kami menindaklanjuti untuk SPBU juga tutup pukul 21.00 WIB dan buka lagi pukul 04.00 WIB, seperti malam pergantian tahun 2021,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto pada Selasa, 28 Desember 2021, seperti dikutip dari laman resmi humas surabaya.

Menurutnya menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah mobilitas masyarakat seperti pawai atau arak-arakan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Tetap Buka, Berikut Jam Operasional Wisata Taman Impian Jaya Ancol Saat Tahun Baru

Maka dari itu, diharapkan kepada pimpinan atau pengelola SPBU di Kota Surabaya agar dapat memperhatikan SE tersebut.

“Jadi kita mohon kerjasamanya SPBU. Supaya tidak ada arak-arakan, tidak ada pawai kendaraan di Kota Surabaya. Sehingga masyarakat semua melaksanakan aktivitas di rumah masing-masing dalam rangka perayaan malam tahun baru 2022,” katanya lagi.

Pihaknya mengaku, bahwa sudah berkomunikasi dengan seluruh pemilik atau pengelola SPBU di Kota Surabaya agar aktivitas penjualan pada malam pergantian tahun dapat mulai tutup mulai pukul 21.00 WIB.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Humas Surabaya Instagram @surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x