Untuk melakukan pengecekan melalui situs tersebut, masyarakat hanya perlu memasukkan data tempat tinggal, meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/ kelurahan tempat tinggal serta nama penerima bantuan sesuai dengan KTP.
Bijaklah dalam menerima informasi sehingga kita bisa mendapatkan informasi yang valid.
Selalu waspada terhadap informasi yang tersebar di media sosial agar kita tidak terjerumus dalam penipuan dari orang yang tidak bertanggung jawab. ***