Gelapkan Uang Kontrak Senilai Rp14 M, Tiga Pengurus Kopaja Ditangkapi Polisi

- 26 November 2021, 11:52 WIB
Gelapkan Uang Kontrak Senilai Rp14 M, Tiga Pengurus Kopaja Ditangkapi Polisi/Pexels/Ahsanjaya
Gelapkan Uang Kontrak Senilai Rp14 M, Tiga Pengurus Kopaja Ditangkapi Polisi/Pexels/Ahsanjaya /

Karena tidak adanya respon lanjutan dari terlapor, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STLP/B/5152/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Jokowi Disenggol Usai Sengketa Tanah Sirkuit Mandalika dan Pawang Hujan Lapor Polisi Merasa Namanya Tercemar

Sementara itu, Kasubdit Harda II Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah mendalami laporan dugaan penggelapan tersebut.

"Iya benar LP ini ditangani unit 4 subdit harda. Sudah kurang lebih sekitar 10 orang yg disiksa termasuk pelopor. Selanjutnya telah direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," tukas Petrus.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah