Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Diberondong 8 Pertanyaan atas Kasus Dugaan Korupsi Tanah Munjul

- 21 September 2021, 18:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

MEDIA BLITAR– Tepat hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus pengadaan rumah DP 0 rupiah yang saat ini masih dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penuhi panggilan KPK, Anies Baswedan ngaku diberondong 8 pertanyaan soal dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul itu.

“Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Maka saya datang penuhi panggilan KPK,” ungkapnya kepada awak media setelah keluar dari ruang penyidik KPK, di Gedung Merah Putih, Selasa, 21 September 2021.

Baca Juga: Giring Ungkap Tak Sudi Anies Baswedan Jadi RI 1, Gerindra DKI: Cuma Asbun Kaya Orang Kesurupan

“Jadi tadi alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan MEDIA BLITAR, Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.06 WIB pada Selasa, 21 September 2021, ia tampak rapi dengan setelan dinas dilengkapi dengan buku catatan yang ditentangnya.

Dalam keterangannya kepada awak media ia diberondong sejumlah pertanyaan oleh penyidik menyangkut landasan program serta seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta.

Selain delapan pertanyaan ini, Anies Baswedan juga mengaku mendapatkan sembilan pertanyaan yang bersifat formil.

Baca Juga: Tanggapan Giring Terkait Anies Baswedan yang Akan Nyalon Presiden 2024, Menuai Komentar Netizen

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x