Gelapkan Uang Kontrak Senilai Rp14 M, Tiga Pengurus Kopaja Ditangkapi Polisi

- 26 November 2021, 11:52 WIB
Gelapkan Uang Kontrak Senilai Rp14 M, Tiga Pengurus Kopaja Ditangkapi Polisi/Pexels/Ahsanjaya
Gelapkan Uang Kontrak Senilai Rp14 M, Tiga Pengurus Kopaja Ditangkapi Polisi/Pexels/Ahsanjaya /

MEDIA BLITAR – Dituding menggelapkan uang senilai Rp14 M, tiga pengurus Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) dilaporkan ke polisi

Menilik soal dengan dugaan penggelapan uang kontrak senilai Rp14,2 miliar, salah seorang perwakilan anggota Kopaja, Widodo menyebut kasus ini bermula saat Kopaja beralih menjadi feeder Transjakarta di tahun 2015.

Melalui kerjasama tersebut, Kopaja pun kemudian mendapatkan kucuran dana dari Transjakarta senilai Rp14,2 miliar.

Baca Juga: Pacar Ngambek karena Tidak Diucapkan Ulang Tahun, Wanita Ini Malah Lapor Polisi Minta Bantuan Bujuk Pacarnya

“Namun, karena Kopaja ini bentuknya koperasi, maka ada pengurusnya. Ditunjuklah tiga orang sebagai pengurus yang kita percayakan menjalankan uang tersebut,” kata Widodo seperti dikutip dari PMJ Kamis 25 November 2021.

Adapun tiga orang tersebut antara lain, pengurus Kopaja bernama Ashari selaku ketua umum, Sari Mumpuni selaku bendahara, serta Wahab Napitupulu selaku sekretaris.

Setelah penunjukkan pengurus dan pembagian uang Rp14,2 miliar tersebut, ke-73 anggota Kopaja lainnya justru merasakan ada keanehan berupa penggelapan dana sebesar Rp5,6 miliar.

Baca Juga: Berulah Lagi, Legenda Sepak Bola Ronaldinho Bakal Ditangkap Polisi Gegara Telantarkan Istri

"Ada nilai-nilai yang kita anggap harusnya nilai terbesar Rp 5,6 miliar kurang lebih  yang harusnya menjadi juga haknya daripada Kopaja, pemilik dalam hal ini, tapi oleh pengurus, tanpa sepengetahuan pemilik itu digunakan untuk yang lain," terangnya.

"Sebelum melaporkan, pihak pelapor dan terlapor sempat bertemu untuk membicarakan upaya ganti rugi. Namun yang dikeluarkan hanya Rp2,2 miliar, dari total Rp5,6 miliar yang dikeluarkan," jelas Widodo.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x