Maling Uang Rakyat Semakin Marak, Kini Giliran Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Sumsel

- 16 September 2021, 19:18 WIB
Maling Uang Rakyat Semakin Marak, Kini Giliran Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Sumsel
Maling Uang Rakyat Semakin Marak, Kini Giliran Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Sumsel /Antara/

MEDIA BLITAR – Semakin marak praktik maling rakyat di Indonesia, kini giliran Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam kasus pembelian gas bumi BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019.

Penangkapan tersangka Alex Noerdin ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

“Tersangka AN ini menyetujui kerja sama antara PDPDE Sumsel dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk PDPDE Gas dengan maksud menggunakan PDPDE-nya untuk mendapatkan gas alokasi bagian negara,” ungkapnya dilansir dari Pikiran Rakyat oleh MEDIA BLITAR, Kamis 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Mengejutkan, Anang Hermansyah Akui Pernah Diajak Korupsi Hingga Beberkan Hubungan dengan Syahrini

Dalam keterangan yang sama, Leonard Eben Ezer mengatakan selain Alex, penyidik juga menangkap Komisaris Utama PT. PDPDE Gas bernama Muddai Madang sebagai tersangka maling uang rakyat.

Tersangka Muddai Madang ini disangkakan atas perannya menerima pembayaran yang tidak sah berupa ‘fee’ pemasaran dari PT PDPDE Gas.

“Penyidik meningkatkan status tersangka AN dan MM dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan,” ujar Eben.

Penyidik kata Eben, langsung melakukan penahanan terhadap keduanya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut selama 20 hari kedepan mulai tanggal 16 September sampai 5 Oktober 2021.

Baca Juga: Sentil Pejabat Korupsi Dana Bansos, Kiky Saputri dan Andhika Pratama Terancam Dihilangkan

Keduanya ditahan di lokasi terpisah, Alex Noerdin ditahan di Rutan Kelas I Cipinang cabang KPK, sedangkan Muddai Madang dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x