Tak Terima Dipecat karena Hamili Seorang Wanita, Mantan Anggota Polri Malah Gugat Kapolda NTT

- 23 November 2021, 10:57 WIB
ilustrasi - Johanes Imanuel Nenosono dipecat karena telah menghamili seorang wanita, yang kemudian bersangkutan melahirkan.
ilustrasi - Johanes Imanuel Nenosono dipecat karena telah menghamili seorang wanita, yang kemudian bersangkutan melahirkan. /pixabay/

“Bisa dibayangkan betapa kecewanya orang tua anak gadis tersebut dan betapa malunya wanita tersebut harus menanggung beban derita seperti itu,” kata dia.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa jika yang bersangkutan bukan anggota Polri tidak akan berlaku aturan Polri, tetapi ketika ada yang memilih menjadi profesi Polri, wajib hukumnya patuh dan taat pada aturan

“Di Polri anggota bisa dipecat bukan hanya terlibat pidana, tetapi terlibat pelanggaran kode etik dan disiplin yang berat dan dinilai tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri bisa dilakukan PTDH /dipecat,” katanya.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah