2 Pria Diciduk Polisi Gegara Jual 7,7 Kg Muntahan Paus Rp 14 Miliar, Niat Hati Ingin Untung Malah Buntung

- 2 November 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi paus / 2 Pria Diciduk Polisi Gegara Jual 7,7 Kg Muntahan Paus Rp 14 Miliar, Niat Hati Ingin Untung Malah Buntung
Ilustrasi paus / 2 Pria Diciduk Polisi Gegara Jual 7,7 Kg Muntahan Paus Rp 14 Miliar, Niat Hati Ingin Untung Malah Buntung //Pexels/Andre Estevez/

MEDIA BLITAR – Niat hati ingin untung malah buntung, dua pria asal India ketahun polisi menjual sekitar 17 pon  (7,7 kg) muntahan paus sperma atau dikenal sebagai ambergris seharga Rp 14 Miliar akhir pekan lalu.

Times of India mengungkapkan bahwa para pejabat kehutanan di Tiruvarur, Tamil Nadu, India memasang jebakan pada Sabtu 23 Oktober 2021, setelah menerima laporan bahwa ada sebuah “geng” mencoba untuk menjual zat tersebut ke pasar luar negeri.

Atas laporan tersebut para petugas mulai memasang jebakan untuk menangkap kedua pria yang diyakini memiliki ambergris dan menawarkan untuk membelinya.

Baca Juga: Tragis! Niat Hati Pesta Halloween, Joker Dadakan Unjuk Aksi Berdarah Babat Penumpang Kereta Tokyo

Setelahnya keduanya berhasil masuk ke perangkap dan diciduk setelah mereka menawarkan untuk menjual 17 pon ambergris kepada petugas yang menyamar.

Melansir dari laporan Times of India, dua pria yang tertangkap atas nama S Nijamudeen, 53 tahun, dan Zahir Hussain, 52 tahun, kini berada di penjara Nannilam.

Ambergris adalah zat yang berasal dari usus paus sperma dan dilaporkan digunakan untuk membuat parfum kelas atas.

Baca Juga: Viral Rayakan Halloween Berdarah di Jepang, Seorang Joker Tikam 17 Orang Teror Kereta Tokyo

Ketika paus sperma mengalami iritasi perut atau tenggorokan mereka menutupinya dengan zat berminyak (ambergris) dan membuangnya.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah