Tak Hanya Bungkam, Polri Bantah Isu Densus 88 Lakukan Kriminalisasi Ulama pada Penangkapan Farid Okbah dkk

- 18 November 2021, 07:55 WIB
Tak Hanya Bungkam, Polri Bantah Isu Densus 88 Lakukan Kriminalisasi Ulama pada Penangkapan Farid Okbah dkk
Tak Hanya Bungkam, Polri Bantah Isu Densus 88 Lakukan Kriminalisasi Ulama pada Penangkapan Farid Okbah dkk //Dok. Divisi Humas Polri/

MEDIA BLITAR – Setelah lama diam, Polri tak hanya bungkam soal isu yang merujuk pada kriminalisasi ulama yang dilakukan oleh Densus 88, tudingan ini muncul setelah penangkapan Farid Okbah dkk.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan tak ada upaya Densus 88 untuk mengkriminalisasi seseorang dalam menangani terorisme.

Baca Juga: Polri Tolak Keras Anggapan Densus 88 Kriminalisasi 3 Tokoh Ulama, Bukan Asal Tangkap

“Sekali lagi saya sampaikan tindakan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tidak ada upaya kriminalisasi,” ujar Rusdi dalam pernyataan resminya dilansir dari Antara oleh MEDIA BLITAR.

Rusdi menjelaskan, aktivitas terorisme mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat bahkan dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka dari itu, Polri diberi kewenangan dalam penanganan terorisme di Tanah Air melalui Densus 88 Antiteror.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bekuk WNA Investor Pinjol Ilegal yang Teror Ibu di Wonogiri hingga Bunuh Diri

“Tentunya, apa yang dilakukan oleh Densus dengan melakukan tindakan-tindakan kepolisian merupakan satu proses yang panjang, bukan proses insidentil belaka tetapi merupakan hasil dari 'profiling' dan pemantauan yang cukup lama,” ujar Rusdi seperti dilansir dari Antara.

Berdasarkan keterangannya upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 saat itu merupakan murni penegakan hukum.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x