Mabes Polri Ungkap Penyelidikan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur Boleh Diproses Kembali Jika…

- 8 Oktober 2021, 08:38 WIB
Mabes Polri Ungkap Penyelidikan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur Boleh Diproses Kembali Jika…
Mabes Polri Ungkap Penyelidikan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur Boleh Diproses Kembali Jika… /Ilustrasi pemerkosaan//Pixabay/

MEDIA BLITAR - Mabes Polri akhirnya bersuara soal kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Setelah yang baru-baru ini viral. Polisi akan memastikan penyidikan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini akan bisa kembali dibuka jika memenuhi syarat.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, kasus bisa dibuka jika ada bukti baru yang merujuk pada pelaku yang diduga adalah ayah korban.

Baca Juga: Mabes Polri Buka Suara Soal Penghentian Penyidikan Pemerkosaan Tiga Anak Saya Karena Tak Cukup Bukti

“Kalau bicara penghentian penyidikan, itu bukan semua final. Apabila proses berjalannya ditemukan bukti-bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya dibuka kembali,” kata Rusdi

Seperti yang diketahui bahwa kasus pencabulan anak ini ditutup oleh pihak kepolisian setempat setahun lalu karena tak memiliki bukti yang cukup.

Sebelumnya seorang ibu di Luwu Timur melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya, dan semuanya masih berusia di bawah 10 tahun. Ayah kandung merupakan terduga pelaku.

Baca Juga: Cek Fakta: Tiga Anak Diperkosa Oleh Ayahnya yang Melakukan Tindakan Asusila

Namun, alih-alih diproses oleh aparat kepolisian, ibu korban justru tak mendapat keadilan yang layak lantaran kasus dihentikan. Tulisan lengkap cerita pemerkosaan ini bisa dibaca di portal Project Multatuli.

Rusdi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi tahun 2019, ada laporan dugaan pencabulan terhadap tiga anak oleh bapak kandungnya. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Polri Luwu Timur.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah