BI Memiliki Koleksi Numismatik di Masa Kerajaan Nusantara, Hingga Uang Bersambung Pecahan 20 Ribu dan 100 Ribu

- 1 November 2021, 15:46 WIB
BI Memiliki Koleksi Numismatik di Masa Kerajaan Nusantara, Hingga Uang Bersambung Pecahan 20 dan 100 Ribu
BI Memiliki Koleksi Numismatik di Masa Kerajaan Nusantara, Hingga Uang Bersambung Pecahan 20 dan 100 Ribu /Antara News

Selain itu, di wilayah Bekasi untuk memakai alat pembayaran saat di jamannya memakai belincung (semacam kapak batu).

Namun, saat di masa kerajaan Hindu-Budhha alat pembayaran tersebut mengalami kemajuan, terutama dari bahan dan desainnya.

Baca Juga: Sejarah Lengkap Hari Lahir Bank Indonesia Hingga Sekarang

Seperti halnya di Jawa, alat pembayaran sudah terbuat dari logam dan mata uang tertua dibuat sekitar awal abad kedua belas dari emas dan perak yang disebut dengan Krishnala (Uang Ma) peninggalan kerajaan Jenggala.

Sementara itu, di luar Jawa kerajaan Buton meninggalkan uang Kampua yang berada pada abad kesembilan dan kerajaan-kerajaan besar tersebut di Nusantara, seperti Sriwijaya dan Majapahit pada masanya mempunyai mata uang sendiri.

Sedangkan Majapahit meninggalkan uang Gobog yang terbuat dari tembaga dan diperkirakan beredar pada abad keempat belas, hingga keenam belas.

Dengan berjalannya tahun ke tahun, dimana mata uang sejak awal kemerdekaan Indonesia dan masuknya NICA ke Indonesia dengan kondisi moneter negara sangatlah buruk diperkirakan ada sekitar empat miliar rupiah Jepang yang beredar.

Baca Juga: Perayaan HUT RI ke - 75, Ini Penampakan Kado Dari Bank Indonesia Berupa Uang Pecahan Rp 75 Ribu

Ada sekitar 1,6 miliar beredar di pulau Jawa dengan kondisi moneter semakin memburuk, ketika NICA dengan sekutu menduduki kota-kota besar Indonesia dan menguasai bank-bank Jepang.

Selain itu, NICA juga mengedarkan uang Hindia Belanda baru yang dikenal sebagai uang NICA, semuanya akan memperparah kondisi keuangan Indonesia.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah