Diketahui, Dodi memiliki kekayaan hingga Rp38.464.418.969 atau tepatnya Rp 38 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 lalu.
Baca Juga: Gaji Fantastis DPR Disorot, Begini Kata Anang Hermansyah Disinggung Korupsi saat Menjabat jadi DPR
Dalam laporan tersebut dijelaskan, sumber kekayaan bernilai miliaran rupiah itu berasal dari tanah dan bangunan, mobil, surat berharga dan kas.
Dodi diketahui memiliki enam aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan total tiga aset bangunan.
Di Bandung ia memiliki tanah dengan luas aset 158 m, kemudian di Palembang seluas 19.549 m sampai dengan Australia dengan total aset bangunan seluas 150 m. Jika diuangkan, 6 aset mewah tersebut senilai Rp 31,5 miliar.
Selain aset bangunan, Dodi juga memiliki mobil mewah merek Porsche tahun 2012 senilai Rp300 juta.
Ditelisik lebih dalam, politikus Golkar ini juga dilaporkan memiliki harta bergerak lain seharga Rp600 juta, barang berharga Rp2 miliar serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp5,9 miliar dengan utang Rp1,9 miliar.
KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap enam orang yang diamankan dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukumnya.***