Merasa belum mendapatkan keadilan, lantas Lydia mengunjungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Akhirnya, kasus yang diadukan oleh Lydia mendapatkan respon, selanjutnya pihak LBH Makassar memberikan surat kepada beberapa lembaga agar dilakukan penyelidikan alias investigasi.
Baca Juga: Aksi Bu Risma Marah-marah Dikuliti Tokoh Politik, Sebut Termasuk Kekerasan Verbal
Hasil dari Komnas Perempuan memberikan tanggapan dengan pemberian rekomendasi agar kasus dugaan pemerkosaan tersebut dibuka lagi.
Tanggapan Polres Luwu Timur
Melalui sebuah akun Instagram, pihak Polres Luwu Timur memberikan tanggapan dengan membantah bahwa cerita itu adalah hoax.
Pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait penanganan kasus dari sang ibu dan tiga anaknya diduga korban dari tindakan tidak pantas dari sang ayah.
Berdasarkan berita yang dipublikasikan oleh Project Multatuli di dalam kisah ilustrasi belum adanya bukti kuat. Kasus tersebut memang ditangani langsung oleh pihak kepolisian Luwu Timur sejak 9 Oktober 2019.
Baca Juga: Gila Harta, Ibu Kandung Tega Bawa Anak ke Dukun Cabul
Pihak penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi, setelah itu dilakukan visum pertama di Puskesmas Malili.
Kemudian, visum kedua dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dengan pendampingan dari pihak ibu korban, terlapor (mantan suami si ibu sekaligus ayah dari ketiga anak yang dianggap sebagai korban) dan petugas P2TP2A Luwu Timur.