Temukan Satu Butir Ekstasi, Polisi Ringkus DPR Papua Thomas Sondegau

- 3 Oktober 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/Steve Buissinne

MEDIA BLITAR - Terbukti menyimpan satu butir ekstasi, Anggota DPR Papua, Thomas Sondegau harus diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan kasus narkoba yang dilakukan Thomas Sondegau kemudian dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Sabtu, 2 Oktober 2021.

Yusri Yunus menyebutkan penangkapan Thomas Sondegau dilakukan oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Iya, benar,” ucapnya dikutip dari Antara Minggu, 3 Oktober 2021.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Menciduk 11 Tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba

Adanya temuan bukti berupa satu butir ekstasi, Thomas Sondegau diamankan polisi dan menjalani tes urine.

“Satu butir ekstasi, positif dia,” ujar Yusri Yunus.

Dari hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian menemukan fakta bahwa Thomas Sondegau terbukti positif konsumsi narkoba.

Yusri Yunus mengungkapkan, petugas menangkap Thomas Sondegau Senin, 27 September 2021 lalu.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Tangkap 11 Tersangka

Saat ini, Thomas Sondegau tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Diketahui, Thomas Sondegau merupakan Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR Papua yang terpilih menjadi anggota dewan untuk periode 2019-2024.

Dia adalah anggota DPR Papua dari daerah pemilihan Intan Jaya, Mimika, Nabire, Deiyai, Dogiyai, dan Paniai.

Baca Juga: Bolak Balik Masuk Penjara karena Narkoba, Reza Artamevia Sampai Takut Ditelpon Sosok Ini

Dia terdaftar sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam.***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah